PANEN
DAN PASCA PANEN
Umur Panen
A. Kacang Tanah
Waktu
panen dapat ditentukan berdasarkan pertimbangan umur tanaman, tingkat kemasakan
fisiologis dan kondisi cuaca. Penentuan waktu panen disesuaikan pula dengan
jenis atau varietas yang ditanam. Kacang tanah yang sudah siap panen, daunnya
mulai menguning dan rontok. Panen kacang tanah dilakukan bila minimal 75%
polong telah tua. Umur tanaman pada saat polong tua bergantung pada
varietasnya. Varietas unggul nasional umumnya berumur sekitar 100 hari, sedang
varietas local dapat dipanen pada umur sekitar 90 hari (Sumarno, 1986). Untuk
dijadikan benih, kacang tanah dipanen saat berumur ± 110 hari dan sebagian
besar ± 80% polongnya telah tua.
Penangguhan
panen akan mengakibatkan biji berkecamabah atau polong mudah terlepas bila
dicabut, sebalikanya jika panen terlalu awal akan diperoleh polong dengan biji
muda, sehingga akan keriput bila dikeringkan.
Pembumbunan
tanaman pada stadia berbunga akan mengakibatkan banyak polong muda pada saat
panen. Demikian pula penyulaman, akan mengakibatkan banyak tanaman berpolong
muda pada waktu panen. Pengeringan petakan pada saat menjelang polong tua dapat
membuat pematangan polong lebih seragam serta mutu biji lebih bagus. Hujan terus
menerus atau lingkungan yang lembab pada stadia pematangan polong mengakibatkan
kematangan polong tidak seragam (Sumarno, 1986).